Pasar Bebas Ancam Perekonomian Indonesia
Globalisasi merupakan salah satu isu kontemporer yang paling menarik
untuk dijadikan kajian dalam sebuah diskusi karena ketika berbicara
tentang globalisasi artinya juga berbicara tentang keseluruhan
aspek-aspek dalam kehidupan manusia mulai dari aspek politik, social,
budaya, hokum, pendidikan hingga aspek yang paling vital bagi kehidupan
manusia: aspek ekonomi. Globalisasi juga mampu menghilangkan batas-batas
yang dimiliki oleh sebuah Negara mulai dari batas territorial, suku,
bangsa, agama hingga budaya sehingga hubungan antarnegara baik bersifat
kooperatif maupun kompetitif mampu berjalan dengan baik.
Di bidang ekonomi, globalisasi mampu menciptakan tren yang mulai menjangkiti negara-negara di dunia terutama negara-negara kapitalis yakni perdagangan bebas atau free trade karena terdorong keinginan negara-negara melakukan perdagangan internasional dengan lebih mudah. Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu pada harmonized commodity description dimana penjualan produk antarnegara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdangangan lainnya. Dengan kata lain, tidak adanya hambatan yang ditetapkan pemerintah dalam perdagangan antar-individu atau perusahaan di negara yang berbeda. Saat ini, perdagangan bebas menimbulkan persaingan ketat diantara negara-negara di dunia sehingga mempersulit posisi negara-negara dengan kondisi ekonomi menengah kebawah. Indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil menengah yang meliputi sector pertanian, peternakan, kerajinan, dsb. Dengan kata lain, konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Definisi lain dari Ekonomi kerakyatan menurut Konverensi ILO169 pada tahun 1989 yakni ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan hidupnya. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternative dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 bersama sejumlah Menteri Perdagangan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru. Selain itu, perjanjian ASEAN-China sudah dimulai sejak bulan Januari 2010. Artinya, Indonesia dengan sisstem ekonomi kerakyatannya sudah mulai membuka diri dengan perdagangan bebas. Sikap keterbukaan ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Menurut Menteri Koodinator Bagian Perekonomian, Hatta Rajasa, sebenarnya Indonesia menolak pasar bebas karena pasar bebas merupakan sebuah mekanisme pasar yang tidak mampu mengontrol sebuah keserakahan yang akhirnya berujung pada ketidakadilan. Pasar bebas tak mampu memperbaiki distorsi pada dirinya kecuali kehadiran visible hand, yaitu negara. Hal ini dibuktikan dengan analisis perjanjian ASEAN-Australia-Selandia Baru yang merugikan Indonesia, sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan non migas selalu negatif. Artinya, tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia banyak mengimpor barang dan dapat dipastikan ketergantungan impor Indonesia akan semakin tinggi. Selain itu, ditinjau dari perjanjian ASEAN-China membuat China lebih dominan dari Negara-negara Asean dalam persaingan perdagangan bebas yang berdampak pada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara China dengan Negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan bersaing dan menetapkan tariff pajak hingga nol persen. Akibatnya, biaya produk ekspor China jauh lebih murah dan mampu membanjiri pasar-pasar di Indonesia. Hal ini menyebabkan Indonesia seakan dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu jika ingin mempertahankan eksistensinya sebagai pelaku perdagangan bebas
Mengacu dokumen ACFTA, tujuan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China
untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama perdagangan kedua pihak dan
meliberalisasikan perdagangan barang dan jasa melalui pengurangan atau
penghapusan tariff atau bea masuk. Juga untuk mencari area baru dan
mengembangkan kerjasama ekonomi saling menguntungkan serta memfasilitasi
integrasi ekonomi yang lebih efektif dengan negara anggota baru ASEAN
dan menjembatani gap yang ada di antara kedua belah pihak.
Menurut saya, dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas antara indonesia-china semula menguntungkan bagi perekonomian rakyat indonesia, namun pada saat di tanda tanganinya perjanjian menjelang diberakukannya ACFTA indonesia harus mempersiapkan daya saing kerja dalam negri agar indonesia siap menjalani pasar bebas nantinya. Namun fakta nya pasar persaingan bebas membuat indonesia menjadi rugi, petani-petani indonesia harus siap bersaing produk dengan negara-negara yang mengikuti pasar persaingan bebas tak terkecuali cina tetapi, sebelum ada nya pasar bebas ini indonesia mampu mengimpor barang dan dapat dipastikan ketergantungan impor Indonesia akan semakin tinggi. Dalam kondisi ini, bisa dipastikan jika pasar bebas dibuka, yang bertahan ialah negara yang sanggup memproduksi barang dengan cara paling efisien alias murah meriah, dengan kualitas setara bahkan lebih baik. Posisi inilah yang dimiliki China, yang bisa menekan ongkos produksi serendah mungkin karena berbagai biaya faktor produksi mereka yang lebih murah. Indonesia mestinya mengadakan perdagangan bebas dengan negara-negara yang perekonomiannya telah memasuki tahap industri lanjut (pasca-industry), bukan dengan negara-negara berkembang. ne ara-negara berkembang tersebut tidak lagi mengandalkan sektor pertanian, melainkan sudah beralih kepada industri berteknologi tinggi seperti komputer dan perangkat lunak komputer.
SUMBER : 1. http://blog.ub.ac.id/meurygates/2012/11/29/free-trade-ancam-ekonomi-indonesia/
2. http://ariabima.com/2012/06/11/plus-minus-perdagangan-bebas-asean-china-3/
3. wikipedia
dagang Indonesia
lainnya.
|
Senin, 11 Maret 2013
Bagaimana Pendapat atau Pandangan Mengenai Perdagangan Bebas Indonesia-China
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar