Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi International.
Pada
awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan
tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.
Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan
akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan
dan auditing secara periodik. Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan
budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang
serupa pula. Perlunya klasifikasi karena klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.,
dan untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik
khususnya.
Perkembangan
Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan/
atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Hubungan antar budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan
perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sumber
pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko
terkait.
2. Sistem hukum.
Di
dunia barat memiliki dua orientasi
dasar yaitu
: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleo. Di
negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.. Hukum
umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3. Perpajakan.
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
4. Ikatan politik
dan ekonomi. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan
(ranaissance) lainnya. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan
arus modal internaional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar
akuntansi.
5. Inflasi. Negara-negara
dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
pendidikan. Pendidian akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf
pendidikan disuatu negara secara umum sudah rendah.
8. Budaya.
Berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Hofstede
mendasari 4 dimensi budaya nasional: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidak pastian, dan maskulinitas. Gray mengusulkan 4 dimensi
nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu:
1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian.
Preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas. Preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme. Suatu preferensi dalam
memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala
ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis
namun berisiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi. Preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, dengan pertimbangan
dan secara empiris. Klasifiasi dngan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh
dunia.
Empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi yaitu:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi.
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administratif oleh pemerintah pusat.
Sistem hukum; akuntansi
hukum umum versus kodifikasi hukum
1. Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak.
2. Akuntansi dalam
negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi
legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
praktik: akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum
1. Pentingnya pasar
saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
2. Pelaporan keuangan
ganda kini menjadi hal yang umum.
3. Beberapa negara yang
menganut kodifikasi umum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung
jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor
swasta yang profesional dan independen.
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat
ekonomi atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
2. Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aset tetap diperlukan seperti sewa operasi yang
biasa .
3. Pensiun dengan biaya
yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat anda berhenti bekerja.
Sumber: Frederick D.S
Choi and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Edisi 7 Buku 1. Jakarta:
Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar